Diduga PT HTJ Tak Miliki Izin Namun Bebas Beroperasi

Siak (Riau), LPC
PT Hasrat Tata Jaya (HTJ) salah satu perusahaan besar tempat areal pengelolaan beton rigid dan pengelolaan pengaspalan jalan tepatnya di jalan Lintas Dayun Siak ini diduga tidak memiliki Izin Operasional namun bebas beroperasi pada Kamis (21/07/2022).
Pantauan awak media dilapangan terlihat mobil-mobil dump truck dan alat berat milik PT HTJ tersebut sedang melakukan aktivitas muat dan mengangkut batu bes untuk pengaspalan jalan sepanjang jalan Lintas Dayun Siak.
Camat Dayun Nopendra Kasmara S STP ketika di konfirmasi awak media tentang beroperasinya PT HTJ yang diduga tak miliki izin Operasional itu melalui telepon selulernya pada Jumat (22/7/2022) mengaku PT HTJ cuma melaporkan tempat lokasi penumpukan batu atau pasirnya perbatasan benteng hulu, dan itupun setelah dipanggil oleh kecamatan.
"Jadi kalau terkait izinya saya belum dapat kabar intruksi dari DPMPTSP", sebut Nopendra Camat Dayun ini.
Kepala Dinas Penanaman Modan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) melalui Kepala Bidang (Kabid) Perizinan Kabupaten Siak Teguh Santoso saat ditanya tentang izin operasional PT HTJ yang diduga tidak miliki izin operasional itu menyarankan media untuk konfirmasi menolak memberikan jawaban.
"Mohon lewat buk Kadis dulu tanya ya. Nanti kalau di arahkan ke kami, baru kami boleh jawab", ujar Kabid Perizinan DPMPTSP Siak ini dengan singkat.
Sementara humas PT Hasrat Tata Jaya Indrayana ketika dikonfirmasi tentang izin operasional di perusahaannya itu melalui telepon selulernya tidak bisa di hubungi dan ketika dikirim pesan lewat WhattSapnya tidak memberikan balasan hingga berita ini terbit. (***rzl)
Polres Kampar Berhasil Tangkap 3 Pelaku Pembunuh Ketua SPTI Desa Kasikan dan 2 Lainnya Masih DPO
Kampar (Riau), LPCPolres Kampar berhasil mengungkap kasus pembunuhan Ketu.
Satgas Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya BC 8006 Tangkap Kapal Muatan Bawang Ilegal
Kota Dumai (Riau), LPCBea Cukai terus berkomitmen menjalankan perannya se.
Merusak Ekosistem Mangrove, Mansur : Diduga Ada Kegiatan Ilegal di Jalan Bahtera
Kota Dumai (Riau), LPCAdanya perusakan mangrove di Jalan Bahtera (TPI Lam.
Amankan Kapal Pengangkut Kayu Teki Ilegal dan PMI, Bea Cukai Dumai Tetapkan Dua Orang Tersangka
Kota Dumai (Riau), LPCBea Cukai Dumai terus berkomitmen menjalankan peran.
Polda Sumut Terbitkan DPO Terhadap Pemilik Dragon KTV Medan Terkait Peredaran Ekstasi
Medan (Sumut), LPC Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda .
Polda Sumut Tetapkan Gempar Selamat Alias Gompar sebagai Tersangka Narkotika, Kini Buron dan Masuk DPO
Medan (Sumut), LPC Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda .